Yogyakarta (ANTARA News) - Fungsi dan peran Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI sebagai televisi publik belum optimal, karena dihadapkan pada beberapa masalah, diantaranya konflik manajemen, sehingga perlu dibuat independen, kata anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya. "Permasalahan umum yang masih dihadapi TVRI antara lain konflik manajemen yang tidak berujung, alokasi PBN yang belum memadai, jumlah sumber daya manusia yang terlalu besar, dan posisinya sebagi televisi publik belum diimplementasikan ke dalam program tayangan yang menarik," katanya di Yogyakarta, Senin.

Selain itu, TVRI juga menghadapi masalah khusus berupa lemahnya manajemen pemasaran dan promosi, infrastruktur peralatan yang sudah tidak layak pakai, kemasan dan kualitas program yang kurang baik dan menarik.

Permasalahan lain adalah sumber daya manusia yang kurang kapabel dan profesional, organisasi perusahaan yang memungkinkan terbukanya ruang konflik antara manajemen karena kewenangan yang terlalu berlebihan, dan kepemimpinan manajemen yang lemah.

Namun demikian, menurut dia, LPP TVRI masih diperlukan untuk perekat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik berita indonesia terbaru (NKRI), alternatif dari stasiun televisi swasta yang cenderung menyiarkan apa yang populer bukan yang penting diketahui masyarakat, dan jawaban terhadap kebutuhan stasiun televisi yang aman bagi keluarga.

Is everything making sense so far? If not, I'm sure that with just a little more reading, all the facts will fall into place.

Berkaitan dengan itu, Tantowi merekomendasikan beberapa poin, antara lain membebaskan TVRI dari pengaruh dan tekanan pemerintah baik di pusat maupun daerah dan menjadikannya sebagi media independen dan agen pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan undang-undang.

"Rekomendasi yang tidak kalah pentingnya adalah perbaikan infrastruktur, manajemen di bidang pemasaran dan promosi, dan kemasan dan kualitas siaran, serta promosi yang tepat sasaran," katanya.

Sementara itu, Direktur Kelembagaan Komunikasi Pemerintah Kementerian Komunikasi dan Informatika, Subagio mengatakan, selama ini TVRI telah berganti status lima kali, yakni yayasan, unit pelaksana teknis direktorat, perusahaan jawatan, perseroan terbatas, dan lembaga penyiaran publik.

TVRI, menurutnya, memiliki 27 stasiun di berbagai daerah di berita indonesia terbaru dan 400 pemancar.

"Akhir-akhir ini ada wacana untuk mengkaji arsitektur kelembagaan yang cocok bagi TVRI, tetapi hal itu masih perlu pengkajian lebih lanjut," katanya. (*)