Ngabang, Kalbar (ANTARA News) - Masyarakat di Kabupaten Landak ada yang mengeluhkan terhadap pungutan uang pada pembagian kelambu anti malaria yang seharusnya gratis. "Bantuan kelambu anti malaria yang diberikan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Dinas Kesahetan Landak, sampai di masyarakat tidak lagi gratis yaitu Rp10 ribu," tutur Tuyun warga Dusun Ampar Saga Desa Amboyo Inti Kecamatan Ngabang, Rabu.

Menurut dia, padahal di bungkus kelambu itu sudah jelas tertulis 'tidak untuk diperjual belikan' namun kenyataan ketika petugas memberi kelambu masyarakat langsung di pinta uang sebesar Rp.10 ribu.

"Katanya sich uang administrasi, memang uang Rp10 ribu sedikit ketimbang beli kelambu di pasar harganya mahal, cuman kalau dikalikan sekian ribu warga sudah berapa jumlahnya," ujar Tuyun.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan, Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Landak dr. H.Kamaruddin mengatakan bantuan kelambu dari Kementerian Kesehatan Pusat untuk masyarakat adalah gratis.

I trust that what you've read so far has been informative. The following section should go a long way toward clearing up any uncertainty that may remain.

"Sebelum dilakukan pemberian kelambu, kami sudah melakukan sosialisasi di berbagai tempat kepada masyarakat, kendati dengan dana yang terbatas," kata Kamarudin di hubungi di Ngabang, Minggu.

Ia mengatakan, Kabupaten Landak termasuk daerah rawan malaria, termasuk sembilan kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Barat akan menerima batuan kelambu anti nyamuk ini adalah bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Kesehatan sebanyak 1,2 juta untuk kepala keluarga yang berhak menerimanya.

"Pemberian kelambu ini cuma-cuma alias gratis dan saya berharap jika kelambu ini sudah ditangan masyarakat, tidak ada pungutan liar dari berbagai pihak yang menyalurkan kelambu tersebut," ungkap Kamarudin.

Jadi, jika ada oknum masyarakat meminta uang atau apapun alasannya, tindakan itu bukanlah tanggungjawab Dinas Kesehatan Kabupaten Landak. "Melainkan tanggungjawab oknum itu sendiri," tegasnya.

Ia menambahkan, untuk menyiasati masalah apakah ada pungutan liar terhadap pemberian gratis kelambu anti nyamuk. Maka, pihak Dinas Kesehatan melakukan konfirmasi kepada masyarakatyang telah menerimakelambu gratis tersebut. (ANT-271/K004)