Jakarta (ANTARA News) - Makam Mbah Priok di Koja, Jakarta Utara dinilai sejarawan masih kurang memenuhi syarat untuk dapat dijadikan sebuah cagar budaya, karena minimnya bukti sejarah mengenai peran tokoh tersebut dalam penyebaran agama Islam. "Sama sekali tidak memenuhi syarat, tidak ada nilai sejarahnya. Ini adalah tokoh yang dibuat-buat dan diperbesar peranannya," demikian disimpulkan Sejarawan dari Universitas Indonesia, JJ Rizal, usai memaparkan kajiannya tentang makam Mbah Priok di hadapan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, serta Majelis Ulama berita indonesia terbaru (MUI) DKI Jakarta, Rabu.

Keberadaan makam yang `dikeramatkan` tersebut menurut Rizal lebih banyak mengandung cerita cerita dewasa (story) dan kurang sekali nilai sejarahnya (history), di mana kebanyakan hanya berupa mitos, legenda berisi sepak terjang, petualangan ajaib dan fantastik yang bersangkutan ketika hidup.

Bahkan setelah meninggal dunia lowongan kerja terbaru pun namanya tetap tetap disanjung dan diwarnai berbagai cerita cerita dewasa yang isinya di informasi beasiswa luar negeri nalar dan akal sehat.

"Bahkan seringkali satu cerita cerita dewasa dengan cerita cerita dewasa lainya bertentangan," ujar Rizal.

Ia mengaku telah melakukan penelusuran mulai dari catatan sejarah hingga melakukan wawancara dengan ahli waris, di mana salah seorang ahli waris mengaku bahwa Habib Hasan Al Haddad alias Mbah Priok itu bahkan belum sempat menyiarkan agama Islam di tanah Betawi karena keburu meninggal dunia.

Rizal juga menggugat pengakuan beberapa pihak bahwa Tanjung Priok diberi nama berdasarkan kisah Hasan Al Haddad, karena daerah itu telah bernama Tanjung Priok jauh sebelum Hasan Al Haddad berlayar ke Batavia.

Dalam mitologi orang Betawi, asal muasal penyebutan nama Tanjung Priok tidak pernah dikaitkan dengan nama Mbah Priok, melainkan seringkali dikaitkan dengan nama Aki Tirem, penghulu atau pemimpin daerah Warakas, yang memang merupakan pembuat periuk atau priok.

Rizal menyebut data itu disajikan dalam buku "Profile Tanah Betawi" dan "Babad Tanah Betawi" karya budayawan Betawi, Ridwan Saidi.

Sementara mengenai bukti penyebaran agama Islam yang dilakukan oleh yang bersangkutan, dari penelusuran data sejarah oleh para peneliti sejarah, juga tidak ditemukan bukti yang kuat.

"Dari segi historis dalam jaringan orang yang dianggap berjasa mengislamkan tanah Betawi tidak sekalipun tercantum atau disebut nama Habib Hasan Al Haddad alias Mbah Priok," kata Rizal.

Is everything making sense so far? If not, I'm sure that with just a little more reading, all the facts will fall into place.

Bahkan dalam studi klasik yang dilakukan oleh LWC Van Den Berg tahun 1886 dalam bukunya "Orang Arab di Nusantara" mengenai komunitas Hadramaut dan koloni Arab di Indonesia, nama Hasan Al Haddad juga tidak ditemukan.

"Padahal, buku ini merupakan laporan terlengkap berdasarkan riset, observasi dan wawancara komprehensif Berg terhadap kelompok Arab-Hadramaut, terutama yang ada di Batavia," ujar Rizal.

Anakronisme atau keterbolakbalikan waktu juga menjadi satu hal yang membuat sejarah mengenai Mbah Priok tidak dapat diverifikasi seperti yang ditulis dalam buku panduan peziarah, di mana disebutkan makam itu berasal dari pertengahan tahun 1700-an.

Disebutkannya bahwa Mbah Priok meninggal pada 1756 dan lahir pada 1727. "Tetapi tidak ada bukti berupa arsip atau keterangan dari zaman itu sebagaimana kita mendapat bukti soal makam Habib Husein Alaydrus atau yang sohor disebut makam keramat Luar Batang yang ada tercatat dalam kronik kompeni merujuk ke tahun wafatnya 1756," kata Rizal.

Salah satu bukti mudah, katanya, adalah pemasangan apa yang diklaim foto diri Habib Hasan Al Haddad yang tergantung di dinding atas makam, padahal diriwayatkan ia berasal dari pertengahan abad ke-18.

"Teknologi foto berita terbaru dikenal di Hindia Belanda pada penghujung abad ke-19. Anakronisme ini semakin menguatkan betapa makam Mbah Priok lebih merupakan mitos yang diciptakan dari sejarah atau peristiwa masa lalu seorang `tokoh` yang diidealisir," ujar Rizal.

Dengan itu, ia menyebut niat Pemprov DKI untuk menganggap makam Mbah Priok sebagai peninggalan sejarah mesti ditinjau ulang.

Dalam SK Gubernur DKI Jakarta Nomor Cb. 11/1/1972 disebutkan bahwa bangunan bersejarah cagar budaya adalah bangunan yang berumur sekurang-kurangnya 50 tahun atau mewakili masa serta gaya yang khas dari masa lalu. Selain itu juga memiliki aspek penting bagi sejarah ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan memang pihaknya hingga saat ini belum berani menetapkan kawasan makam Habib Hasan Al Haddad atau Mbah Priok sebagai situs cagar budaya.

"Kita akan menunggu dulu hasil penelitian MUI (Majelis Ulama Indonesia). Kalau dari hasil kajian makam dinyatakan layak dijadikan cagar budaya, maka proses penetapan segera dilakukan," katanya.

Namun jika yang terjadi sebaliknya, maka usulan untuk menjadikan makam Mbah Priok akan dipertimbangkan kembali.(*)

(T.A043/R009)