Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Dalam Negeri telah memproses 198 pengaduan penyelewengan terkait penyelenggaraan pemerintahan di daerah maupun kinerja kementerian itu. Menurut Irjen Kemdagri, Maliki HS, di Jakarta Jumat, dari 198 pengaduan yang diterima pada 2010 tersebut, pihaknya telah mengkaji 180 pengaduan diantaranya dan 18 pengaduan telah diproses.

Sebanyak 27 pengaduan telah ditangani dan ditindaklanjuti oleh Kemdagri, oleh gubernur dan instansi terkait sebanyak 36 pengaduan, dan 117 pengaduan tidak ditindaklanjuti.

Ada 117 pengaduan tidak ditindaklanjuti karena identitas pengirim tidak jelas dan terjadi duplikasi dalam pengiriman pengaduan, tambah Maliki.

Ia menyebutkan, pengaduan yang paling banyak diterima Kemdagri adalah terkait pengadaan barang dan jasa, serta beberapa di antaranya tentang pengelolaan keuangan.

"Paling banyak pengaduan itu soal pengadaan barang dan jasa. Dan, 27 pengaduan yang ditindaklanjuti itu pengaduan untuk daerah ," kata Maliki dalam diskusi yang diselenggarakan Kemdagri.

Selain itu, ujar Maliki, pengaduan yang dikirimkan ke Kemdagri umumnya berdasarkan hasil evaluasi laporan keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Evaluasi BPK dijadikan alat untuk mengadu," katanya.

The best time to learn about mobil keluarga ideal terbaik indonesia is before you're in the thick of things. Wise readers will keep reading to earn some valuable mobil keluarga ideal terbaik indonesia experience while it's still free.

Kemdagri membuka kotak pengaduan Tromol Pos 88 yang digunakan untuk memberikan masukan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi baik di tingkat pusat, maupun daerah.

Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan masyarakat bisa mengadukan apa saja yang berhubungan dengan permasalahan dalam pelaksanaan birokrasi.

Mendagri mengatakan, kerahasiaan identitas pengirim akan sangat terjaga dan setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti.

Sementara itu, Maliki menyampaikan Itjen Kemdagri selalu berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan maupun penindakan atas penyelewengan yang terjadi.

"Untuk Itjen sendiri, kita fokus pada pencegahan," katanya.

Ia menegaskan, dengan menggandeng KPK tidak berarti menghalangi tugas dan fungsi Irjen. Menurut dia, Irjen tetap berjalan di sisi pengendalian dan pengawalan.

(H017/S019/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com