Sekjen PBB Ban Ki-moon. (FOTO ANTARA/AFP PHOTO)

PBB, New York (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-moon mengecam aksi penggunaan kekuatan di Libya barat, wilayah tempat pasukan Pemerintah terlibat bentrokan dengan gerakan oposisi penentang pemerintahan Muamar Gaddafi. Sekjen PBB, seperti yang disampaikan juru bicaranya, Martin Nesirky, di Markas Besar PBB, New York, Rabu, mengecam pengunaan kekuatan di Libya bagian barat itu, termasuk di kota Zintan dan Misrata.

"Sekali lagi, Beliau (Ban, red) meminta semua pihak untuk segera mengakhiri kekerasan, seperti yang diamanatkan oleh resolusi Dewan Keamanan 1970 dan 1973 yaitu kewajiban untuk melindungi warga sipil," kata Nesirky.

Sekjen PBB juga mengingatkan siapapun yang melanggar hukum kemanusiaan internasional harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Resolusi 1973 yang disahkan pekan lalu oleh Dewan Keamanan melalui pemungutan suara --10 anggota mendukung dan lima lainnya abstain, antara lain mendesak gencatan senjata segera dilakukan.

Resolusi juga memberi izin bagi negara-negara anggota PBB untuk melakukan langkah apapun yang diperlukan --termasuk penetapan zona larangan terbang di Libya-- guna melindungi warga sipil Libya yang belakangan ini menghadapi penggunaan kekerasan oleh pasukan Pemerintah dalam upaya meredam gelombang protes mendesak Gaddafi mundur.

Bagaimana Anda bisa mencanangkan batas belajar lebih banyak? Bagian berikutnya mungkin berisi bahwa salah satu sedikit kebijaksanaan yang mengubah segalanya.

Sementara itu persekutuan militer beranggotakan 28 negara, Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), mengungkapkan bahwa enam kapal perang yang didukung pesawat pada Rabu telah mulai melakukan patroli di perairan dekat Libya untuk memperkuat pelaksanaan embargo senjata yang dikenai PBB terhadap rejim Muamar Gaddafi.

Pesawat patroli serta jet-jet tempur juga sedang mengarah ke wilayah itu untuk melakukan pengawasan jarak jauh dan menyergap pesawat-pesawat terbang yang dicurigai membawa persenjataan ke Libya.

Menurut organisasi internasional beranggotakannegara itu, dalam laman internetnya menyebutkan kapal-kapal perang tersebut akan tetap berada di perairan internasional dan tidak akan masuk ke wilayah perairan Libya. (*)

(T.K-TNY/R009)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com