Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan tak mau intervensi penyelidikan pihak kepolisian atas kasus mafia pajak yang melibatkan mantan pegawai pajak Gayus Tambunan. "Tanya pihak kepolisian, kan penyidiknya dari sana, saya tidak intervensi," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pemberian 151 dokumen WP terkait kasus mafia pajak kepada pihak kepolisian sudah sesuai prosedur dan proses penyelidikan sedang berlangsung.

Ia juga memastikan pembukaan data-data dan dokumen tersebut tidak menimbulkan kekhawatiran, karena tidak semua WP yang sedang diperiksa terkait dengan kasus Gayus Tambunan.

"Itu (151 dokumen) hanya referensi saja, kalau ternyata tidak ada apa-apa, tidak dibuka. Dilihat dulu kasusnya apa, ada hubungannya dengan dia (Gayus). Kalau perusahaan itu sedang di pengadilan dan Gayus hanya hadir mewakili Ditjen Pajak, berarti sebenarnya dia tidak menangani perusahaan itu," ujar Fuad.

Fuad juga tidak mengkhawatirkan pemeriksaan dokumen tersebut dapat menimbulkan moral hazard karena Ditjen Pajak mempercayai sepenuhnya penyelidikan pihak kepolisian.

I trust that what you've read so far has been informative. The following section should go a long way toward clearing up any uncertainty that may remain.

"Mereka kan semua dengan itikad baik, penyidik yang sudah memiliki integritas, jadi kita harus percaya kepada polisi," ujarnya.

Sementara, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sonny Loho menambahkan untuk mempercepat proses pemeriksaan dokumen, Kemenkeu akan membentuk tim gabungan independen dengan KPK dan BPKP.

"Melalui tim ini kita akan melihat mana yang terkait, mana yang tidak, dan tim ini kerjanya independen, ada KPK disitu, masyarakat kan percaya KPK dan juga BPKP jadi ini terlibat secara menyeluruh," ujarnya.

Ia mengharapkan tim ini akan saling mengisi dengan pihak kepolisian, karena masing-masing memiliki keahlian berbeda untuk segera menemukan WP mana yang terlibat dengan Gayus dengan yang tidak.

"Nanti saling mengisi, kan mereka punya keahlian masing-masing. Jadi yang 151 ini harus kita `clear`kan mungkin sebagian besar dari mereka tidak bersalah. Tapi nanti yang salah akan kita urus," ujar Sonny.(ANT/K004)

Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com