Menteri Keuangan RI Agus Martowardojo. (ANTARA)

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan mendorong BUMN untuk berperan dalam membangun infrastruktur sehingga dapat mengundang minat investor untuk mengembangkan kawasan pengembangan ekonomi terpadu (KAPET). "Pemerintah mengarahkan untuk lebih membangun infrastruktur, sehingga ASDP, Angkasa Pura, dan lain-lain bisa menjalankan infrastruktur," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam paparan mengenai kawasan pengembangan ekonomi terpadu dengan komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu.

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Kepala BKPM Gita Wirjawan beserta Gubernur daerah terkait kawasan ekonomi.

Menurut dia, insentif yang diberikan pemerintah untuk mengundang investasi di kawasan pengembangan ekonomi terpadu beserta sarana infrastruktur pendukung belum berhasil menarik para investor.

"Umumnya, infrastruktur belum dapat mendukung perkembangan ekonomi yang diinginkan investor, seperti transportasi, energi, listrik, tenaga kerja, dan bahan baku, pasar, kemudahan perizinan usaha yang kondusif dan kepastian hukum," ujarnya.

Ia menjelaskan kemudahan Bea Masuk dan fasilitas insentif di bidang perpajakan untuk kawasan tersebut kurang menarik investor karena banyak fasilitas tersebut yang lebih menarik akibat mulai berlangsungnya perjanjian perdagangan bebas.

"Sekarang ini fasilitas Bea Masuk 5 persen, kurang menarik karena saat ini banyak produk yang diimpor yang nol persen karena ada kesepakatan dagang FTA," ujarnya.

Untuk itu, Menkeu mengharapkan 14 kawasan pembangunan ekonomi terpadu yang tersebar di seluruh provinsi-provinsi dapat menyediakan lahan sehingga bisa dibangun infrastruktur seperti pabrik, gudang, dan sebagainya.

"Kita mengharapkan ada pelabuhan yang menunjang logistik, ada kecepatan perizinan, dan akses pasar yang jelas," ujarnya.

Selain itu, Kementerian Keuangan akan menyiapkan insentif yang lebih menarik di bidang perpajakan, seperti pembebasan PPN, PPnBM, dan PPh Impor.

Mengenai potensi kehilangan dari penerimaan akibat memberikan insentif, Menkeu menilai jumlahnya akan lebih kecil dibandingkan dengan manfaat yang didapat berjalannya kawasan tersebut.

Truthfully, the only difference between you and mobil keluarga ideal terbaik indonesia experts is time. If you'll invest a little more time in reading, you'll be that much nearer to expert status when it comes to mobil keluarga ideal terbaik indonesia.

"Potensial lost dalam pemberian insentif KEK, belum dapat dipastikan, tapi untuk meningkatkan daya saing, maka potensial lost tidak terwujud karena adanya perkembangan sektor riil dan ekspor meningkat," ujarnya.

Sepanjang 2005-2010 sebanyak 14 Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu (KAPET) baru merealisasikan investasi sebesar Rp27,5 triliun yang setara dengan 3,14 persen dari total investasi nasional.

Menurut Kepala BKPM Gita Wirjawan baru tiga kawasan yang mampu mengundang minat investasi cukup besar, yaitu Kalimantan Timur sebesar Rp11 triliun, Kalimantan Selatan Rp3 triliun dan Sulawesi Utara Rp3 triliun.

"Ada 11 kawasan lain yang belum bisa mendatangkan investasi sebesar itu," ujarnya.

Menurut dia, BKPM telah mengembangkan beberapa fasilitas kemudahan berdasarkan pada Peraturan Pemerintah nomor 147 yaitu pengurangan pajak penghasilan sebesar 30 persen selama enam tahun dan 5 persen per tahun.

Kemudian, pilihan untuk amortisasi yang dipercepat, kompensasi kerugian fiskal paling lama 10 tahun, pengenaan pajak dividen 10 persen atau lebih rendah serta Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP).

"BKPM juga sudah memberikan PTSP. Saat ini beberapa Pemda sudah membentuk PTSP. Menurut kami, untuk memudahkan pelayanan, pemda perlu menerapkan PTSP di wilayah KAPET," ujarnya.

Ia menambahkan kendala lain dalam mengundang investasi selain infrastruktur untuk pengembangan kawasan terpadu adalah kurangnya koordinasi secara intensif antara Badan Pengurus (BP) KAPET dengan para pemimpin daerah serta anggaran yang masih terbatas.

"Dalam Kepres menyatakan bahwa Gubernur sebagai Ketua Badan Pengurus KAPET, tapi tidak menjelaskan hubungan institusi. Ada ketidakjelasan. Status BP KAPET belum jelas, sehingga kewenangan terbatas," ujar Gita Wirjawan.(*)

(T.S034/S006)

Editor: Ruslan
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com